Surabaya, Reportase Faktual || Niat jahat memang tak pernah berujung manis. Seperti yang dialami Fatkhur Rozi, laki-laki yang mencoba mencuri sepeda motor di kawasan Sidotopo, Surabaya.
Bukannya berhasil kabur, ia malah terjungkal gara-gara lupa satu hal kecil—motor incarannya masih tergembok cakram.
Insiden ini terjadi pada Senin pagi (14/7/2025). Korban, seorang pemilik warung berinisial ZA, sedang memanaskan motor Honda BeAT miliknya di depan rumah sambil bersiap membuka toko.
Sayangnya, ia lupa mencabut kunci gembok cakram.
Saat itulah Fatkhur datang, berpura-pura membeli rokok. Begitu motor menyala, ia langsung naik dan mencoba kabur.
Tapi baru beberapa meter, motornya tersungkur bersama dirinya karena cakram depan masih terkunci.
Aksi nekatnya gagal total. Warga sekitar yang mendengar kegaduhan langsung mengamankannya dan menyerahkan ke Polsek Semampir.
Namun drama tak berhenti di situ.
Ketika hendak dimasukkan ke dalam sel tahanan, borgol di tangan kiri Fatkhur tiba-tiba macet.
Geriginya ngeyel tak mau bergerak. Polisi yang mencoba membuka borgol dengan alat seadanya pun akhirnya menyerah.
“Damkar diminta untuk bantu melepas borgol,” ujar Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Kota Surabaya, Wasis Sutikno, Selasa (15/7/2025), mengutip dari TribunMadura.
Petugas Damkar dari tim rescue yang datang membawa peralatan khusus akhirnya berhasil membuka borgol yang membandel itu—setelah nyaris dua jam berusaha.
Sementara itu, pelaku tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Kejadian ini pun jadi perbincangan hangat. Bukan hanya soal aksi pencuriannya, tapi soal borgol yang macet dan bikin Damkar jadi “pahlawan” tak terduga. (*)
Editor : RF1