Heboh, mobil berstiker SPPG ketahuan angkut ayam dan babi, BGN Lapor Polisi

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang menegaskan bahwa mobil tersebut bukan milik BGN, apalagi salah satu dapurnya. (Foto : ist)

Reportase Faktual, Jakarta || Dunia maya kembali dihebohkan sebuah video yang bikin dahi berkerut.

Sebuah mobil berstiker Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terekam digunakan untuk mengangkut ayam dan babi.

Ya, kamu nggak salah baca — mobil bertuliskan lembaga negara yang harusnya ngurusin urusan gizi, malah dipakai buat angkut hewan ternak.

Video itu pertama kali muncul di Facebook pada 30 Oktober 2025, dan langsung menyebar ke berbagai platform media sosial.

Dalam video berdurasi singkat tersebut, tampak jelas logo dan tulisan SPPG menempel di bodi mobil, sementara di bak belakangnya tampak tumpukan kandang berisi ayam dan babi.

Warganet pun langsung ramai mempertanyakan: “BGN sekarang jualan ayam?”

Menanggapi kehebohan ini, Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, langsung angkat bicara.

Ia menegaskan bahwa mobil tersebut bukan milik BGN, apalagi salah satu dapurnya.

“Kami pastikan mobil itu bukan milik BGN dan juga bukan milik salah satu dapur BGN,” tegas Nanik, Kamis, 30 Oktober 2025.

Lebih jauh, Nanik menyebut pihaknya telah melaporkan kasus ini ke polisi karena dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan nama dan merek resmi lembaga negara.

“Saya sudah minta koordinator wilayah untuk lapor ke polisi karena penyalahgunaan nama dan merek BGN,” ujarnya dengan nada tegas.

Dari hasil penelusuran Tim Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) BGN, diketahui bahwa peristiwa itu terjadi di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.

Kendaraan tersebut ternyata milik Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori, yang saat ini belum terdaftar sebagai mitra resmi BGN.

Yayasan tersebut memang tengah mengajukan diri sebagai calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), namun hingga kini belum lolos verifikasi.

“Mereka masih dalam proses pengajuan. Artinya, belum ada ikatan kerja sama dengan BGN,” jelas Nanik.

Kasus ini menunjukkan betapa cepatnya citra lembaga bisa tercoreng hanya karena satu tindakan tak bertanggung jawab. Untungnya, BGN sigap bertindak — bukan cuma untuk menjaga nama baik, tapi juga agar publik tahu mana yang resmi dan mana yang abal-abal.

Jadi, kalau kamu nanti lihat mobil berlogo lembaga negara parkir di kandang ayam, jangan langsung percaya. Bisa jadi, itu bukan lembaga resminya — cuma “nebeng nama” demi urusan yang jauh dari kata gizi. (*)

Editor : RF1

Bagikan