Jakarta, Reportase Faktual || Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara terkait isu yang ramai diperbincangkan di media sosial mengenai dugaan kenaikan gaji anggota dewan.
Isu tersebut menyebutkan bahwa gaji anggota DPR naik Rp3 juta per hari atau mencapai Rp100 juta per bulan.
Puan menegaskan kabar tersebut tidak benar. Ia menjelaskan, tidak ada penambahan gaji untuk anggota DPR.
Hanya saja, fasilitas rumah dinas yang sebelumnya diberikan kini diganti dengan kompensasi berupa uang tunjangan perumahan.
“Tidak ada kenaikan gaji. Bedanya sekarang anggota DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan. Fasilitas itu dikembalikan ke pemerintah dan diganti dengan uang rumah,” kata Puan di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8/2025).
Menurut Puan, kompensasi tersebut diberikan agar para anggota dewan tetap memiliki fasilitas penunjang, terutama untuk keperluan menerima tamu atau konstituen yang datang dari daerah pemilihan (dapil).
Dengan begitu, tunjangan rumah dapat digunakan sesuai kebutuhan masing-masing wakil rakyat.
“Setiap anggota DPR memiliki hak dan kewajiban untuk memfasilitasi konstituen atau masyarakat dari dapil mereka yang berkunjung. Jadi kompensasi rumah dinas ini dimaksudkan untuk hal itu, bukan kenaikan gaji,” tegasnya. (*)
Editor : RF1






