Sumatera Barat, Reportase Faktual || Upaya pemulihan pascabencana di Sumatera Barat mulai memasuki fase penting.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tengah mempersiapkan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat banjir dan tanah longsor di sejumlah daerah.
Langkah ini diambil untuk menjawab kebutuhan mendesak masyarakat terdampak agar dapat kembali menjalani kehidupan dengan tempat tinggal yang aman, layak, dan terorganisasi, sembari menunggu proses rehabilitasi dan rekonstruksi jangka panjang.
Berdasarkan hasil pemutakhiran data serta usulan dari pemerintah daerah, pembangunan huntara direncanakan menyasar enam kabupaten dan kota di Sumatera Barat.
Wilayah tersebut meliputi Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Padang, serta Kabupaten Agam.
Secara keseluruhan, BNPB menargetkan pembangunan sebanyak 750 unit hunian sementara yang akan direalisasikan secara bertahap.
Pelaksanaan pembangunan disesuaikan dengan kesiapan masing-masing daerah, baik dari sisi ketersediaan lahan maupun kelengkapan administrasi.
BNPB menekankan bahwa setiap tahapan harus memenuhi ketentuan agar huntara dapat segera dimanfaatkan tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Salah satu daerah yang telah memasuki tahap awal adalah Kabupaten Lima Puluh Kota. Pemerintah daerah setempat mengajukan pembangunan huntara tahap pertama sebanyak 60 unit untuk 60 kepala keluarga, dari total 288 kepala keluarga yang terdampak bencana.
Lokasi pembangunan telah disiapkan di Jorong Aie Angek, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunuang Omeh, dengan luas lahan sekitar 9.000 meter persegi.
Lahan tersebut berasal dari hibah masyarakat dan telah ditetapkan secara resmi melalui keputusan bupati.
Kepastian status lahan ini menjadi salah satu faktor penting yang memungkinkan pembangunan huntara segera dilaksanakan.
Sementara itu, Kabupaten Agam juga dilaporkan telah menyiapkan lokasi untuk pembangunan huntara tahap awal.
Adapun kabupaten dan kota lainnya masih menyelesaikan sejumlah dokumen pendukung, termasuk pendataan warga terdampak secara rinci serta penetapan lokasi pembangunan.
BNPB terus melakukan pendampingan intensif kepada pemerintah daerah agar proses administrasi dan kesiapan teknis dapat dipercepat.
Koordinasi dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan tidak ada hambatan yang dapat memperlambat pemenuhan kebutuhan tempat tinggal bagi masyarakat terdampak.
Selain bekerja sama dengan pemerintah daerah, BNPB juga menjalin koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait.
Sinergi ini diharapkan dapat memastikan pembangunan hunian sementara berjalan sesuai regulasi, tepat sasaran, dan benar-benar menjawab kebutuhan warga.
Pembangunan huntara menjadi bagian krusial dalam rangkaian pemulihan pascabencana. Lebih dari sekadar tempat berlindung, hunian sementara diharapkan dapat memberikan rasa aman serta menjadi pijakan awal bagi masyarakat untuk bangkit kembali setelah bencana melanda. (*)
Editor : RF1
Sumber : BNPB






