Reportase Faktual || Bencana alam kerap dipahami sebagai peristiwa yang datang tiba-tiba dan berada di luar kendali manusia.
Banjir, longsor, kebakaran hutan, hingga kekeringan sering dianggap sebagai “nasib” atau konsekuensi alamiah dari kondisi geografis.
Namun, pandangan tersebut perlahan bergeser. Sejumlah kajian dan fakta lapangan menunjukkan bahwa meningkatnya risiko bencana justru tak lepas dari campur tangan manusia itu sendiri.
Dalam banyak kasus, bencana bukan semata peristiwa alam, melainkan akumulasi dari keputusan manusia dalam mengelola lingkungan.
Alih fungsi lahan tanpa perencanaan matang, pembangunan yang mengabaikan daya dukung alam, serta lemahnya penegakan aturan tata ruang menjadi faktor yang memperbesar dampak bencana ketika alam bereaksi.
Banjir, misalnya, tidak hanya dipicu oleh curah hujan tinggi. Hilangnya daerah resapan akibat betonisasi, penyempitan sungai, hingga buruknya sistem drainase membuat air kehilangan ruang untuk mengalir secara alami.
Akibatnya, genangan berubah menjadi bencana yang merusak permukiman, fasilitas publik, dan aktivitas ekonomi warga.
Hal serupa terjadi pada bencana longsor. Penebangan hutan di wilayah perbukitan tanpa pengelolaan berkelanjutan membuat tanah kehilangan penahan alami.
Ketika hujan datang, lereng menjadi rapuh dan mudah runtuh. Dalam situasi ini, bencana hadir bukan sebagai kejutan, melainkan sebagai risiko yang sebenarnya bisa diprediksi.
Berdasarkan data terkini dari BNPB per tanggal 16 Desember 2025 dilaporkan, dampak bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, meninggal 1.030, hilang 206 jiwa, terluka tujuh ribu jiwa, rumah rusak 186.488, sedangkan ada 52 kabupaten terdampak,
Pakar lingkungan menilai, persoalan utama bukan terletak pada alam yang “semakin ganas”, melainkan pada pola pembangunan yang tidak ramah lingkungan.
Orientasi jangka pendek sering kali mengalahkan pertimbangan keberlanjutan. Proyek infrastruktur, kawasan permukiman, dan aktivitas ekonomi kerap berjalan lebih cepat dibanding kesiapan mitigasi bencana.
Di sisi lain, masyarakat juga berperan dalam membentuk risiko lingkungan. Kebiasaan membuang sampah sembarangan, pemanfaatan ruang publik tanpa aturan, serta rendahnya kesadaran menjaga ekosistem memperparah kondisi alam.
Ketika bencana terjadi, dampaknya pun dirasakan bersama, terutama oleh kelompok rentan yang tinggal di kawasan rawan.
Konsep mitigasi bencana sebenarnya telah lama diperkenalkan, mulai dari perencanaan tata ruang berbasis risiko, perlindungan kawasan lindung, hingga edukasi kebencanaan bagi warga.
Namun, implementasinya kerap tersendat oleh lemahnya koordinasi, minimnya pengawasan, dan rendahnya kepatuhan terhadap regulasi.
Para pengamat menekankan pentingnya perubahan cara pandang. Bencana tidak boleh lagi dilihat sebagai peristiwa insidental, melainkan sebagai bagian dari sistem risiko yang dapat dikelola.
Dengan pendekatan tersebut, fokus tidak hanya pada penanganan pascabencana, tetapi juga pada pencegahan dan pengurangan risiko sejak awal.
Ketahanan lingkungan, menurut mereka, harus menjadi fondasi pembangunan. Setiap kebijakan dan proyek perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap alam dan keselamatan manusia dalam jangka panjang.
Tanpa itu, bencana akan terus berulang, dengan skala kerugian yang semakin besar.
Pada akhirnya, alam hanya merespons apa yang dilakukan manusia. Ketika lingkungan dijaga, risiko dapat ditekan.
Namun, ketika keseimbangan diabaikan, bencana menjadi konsekuensi yang sulit dihindari.
Dalam konteks ini, bencana bukanlah takdir, melainkan cermin dari pilihan-pilihan manusia dalam memperlakukan lingkungannya. (*)
Editor : RF1






