Aksi brutal oknum Satpol PP Gorontalo, Polisi disetrum dan dikeroyok hingga dilarikan ke rumah sakit

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede (kiri) menjenguk Bripda Dwi di rumah sakit.

Gorontalo, Reportase Faktual || Dunia penegakan hukum kembali tercoreng. Seorang anggota Polri dari Polda Gorontalo, Bripda Dwi Oktavian Laliyo, menjadi korban pengeroyokan brutal yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo dalam razia yang digelar pada Minggu dini hari, 6 Juli 2025.

Insiden memilukan itu terjadi sekitar pukul 02.00 WITA di depan Kafe MNC, kawasan Dulomo, Kota Gorontalo.

Saat itu, Bripda Dwi melintas di lokasi dan mendapati kerumunan. Naluri kepolisian mendorongnya turun dari sepeda motor untuk memastikan situasi aman.

Namun, bukannya mendapat sambutan profesional, ia justru disambut dengan intimidasi dan kekerasan.

Seorang oknum Satpol PP langsung menghampiri Bripda Dwi dengan nada tinggi, “Ngana ba apa? Mana ngana pe KTP?” ujar pelaku seperti ditirukan saksi di lokasi.

Meski sudah memperlihatkan identitas diri dan bersikap kooperatif, Bripda Dwi malah dipukul di bagian kepala oleh oknum tersebut.

Aksi sepihak itu memicu reaksi berantai dari anggota Satpol PP lain yang ikut melakukan pemukulan dan penyetruman menggunakan taser gun ke arah leher dan punggung korban.

Kekerasan tersebut terjadi secara membabi buta. Bripda Dwi tak berdaya dan harus dilarikan ke RS Multazam Kota Gorontalo untuk mendapatkan perawatan intensif.

Ia mengalami luka memar dan trauma fisik akibat pemukulan dan penyiksaan menggunakan alat kejut listrik.

Kepolisian tidak tinggal diam. Senin, 7 Juli 2025, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo Kombes Pol Maruly Pardede langsung menjenguk Bripda Dwi di rumah sakit.

Dalam keterangannya, Kombes Maruly mengutuk keras tindakan arogan aparat yang semestinya menjadi penegak ketertiban, bukan pelaku kekerasan.

“Saya sangat menghargai setiap instansi yang menjalankan tugasnya. Namun saya tidak akan membenarkan aksi premanisme berkedok penertiban. Menganiaya, bahkan menyetrum warga—apalagi aparat—bukanlah bentuk penegakan hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, peristiwa ini harus menjadi pelajaran besar bagi semua pihak. “Tidak boleh ada sikap merasa superior di atas hukum. Siapa pun pelakunya, akan kami proses secara hukum. Saya minta anggota segera melaporkan kejadian ini secara resmi untuk diproses,” lanjutnya.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik dan mempertegas pentingnya pengawasan ketat terhadap oknum petugas yang bertindak di luar batas hukum.

Saat ini, Polda Gorontalo tengah melakukan pendalaman dan mengumpulkan bukti serta keterangan saksi untuk menyeret para pelaku ke meja hukum.

Arogansi berseragam tidak bisa ditoleransi. Keadilan harus ditegakkan—bukan ditekan oleh tangan-tangan kekuasaan tanpa etika. (*)

Editor : RF1

Bagikan