Reportase Faktual, Jakarta || Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penegakan hukum di Indonesia tidak boleh hanya soal pasal dan prosedur, tapi juga soal nurani dan keadilan sosial.
Pesan itu ia sampaikan dengan nada tegas namun penuh makna saat menghadiri penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dalam kasus korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan, Senin (20/10/2025).
Dalam acara yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Presiden Prabowo tampak memberikan apresiasi besar kepada jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras mereka yang berhasil mengembalikan uang negara dalam jumlah fantastis.
Namun di balik itu, Prabowo juga memberi pengingat tajam agar semangat penegakan hukum tidak kehilangan arah kemanusiaannya.
“Berbuatlah yang terbaik untuk bangsa dan rakyatmu. Harta yang didapat dengan cara mengorbankan rakyat itu haram. Ujungnya pasti membawa ketidakbaikan,” ujar Prabowo dengan nada menekankan.
Presiden yang baru setahun menjabat ini menyoroti pentingnya penegakan hukum yang benar-benar adil.
Ia mengingatkan agar aparat penegak hukum — mulai dari jaksa, polisi, hingga hakim — tidak tebang pilih dalam menegakkan keadilan.
“Penegak hukum harus punya hati. Jangan tumpul ke atas, tajam ke bawah. Itu zolim, angkara murka, jahat. Orang kecil dan lemah harus dibela,” kata Prabowo tegas disambut tepuk tangan hadirin.
Pesan ini menjadi sorotan karena menyentuh hal yang sering jadi keluhan publik, hukum yang keras pada rakyat kecil, tapi lunak pada yang berkuasa.
Prabowo menegaskan, paradigma itu harus diubah bila Indonesia ingin benar-benar maju dan berdaulat.
Tak hanya kepada aparat, Prabowo juga menyinggung para pengusaha yang masih bermain curang.
Ia menegaskan, pemerintah tak akan tinggal diam jika ada pihak yang merugikan negara demi keuntungan pribadi.
“Kalau ada pengusaha yang serakah dan merasa bisa menipu negara terus-menerus, mereka salah besar. Kita akan buktikan bahwa negara ini masih kuat dan berdaulat,” ujarnya.
Pernyataan itu menjadi sinyal bahwa era pembiaran dan kompromi terhadap kejahatan ekonomi besar sudah berakhir.
Pemerintah ingin menunjukkan ketegasan, tapi tetap berpegang pada nilai keadilan sosial.
Penyerahan uang pengganti senilai lebih dari Rp13 triliun ini dianggap sebagai capaian besar dalam upaya memulihkan kerugian negara.
Prabowo menyebutnya sebagai “pertanda baik” di tahun pertama pemerintahannya.
Ia menutup sambutannya dengan semangat optimisme khas dirinya. “Bangsa Indonesia ini sangat kaya. Kalau kita bisa kelola dengan baik dan punya keberanian, Indonesia akan cepat bangkit. Saya percaya itu.”
Lewat momen di Kejaksaan Agung ini, pesan Prabowo jelas, penegakan hukum tak cukup hanya keras, tapi juga harus berjiwa.
Hukum yang adil bukan yang menakutkan, tapi yang membuat rakyat kecil merasa dilindungi dan penguasa korup merasa gentar. (*)
Editor : RF1
Sumber : BPMI Setpres






