Reportase Faktual || Era digital semakin memudahkan urusan kepegawaian. Kini, peserta seleksi PPPK paruh waktu tak perlu lagi bertanya-tanya kapan NIP mereka terbit.
Melalui Mola BKN (Monitoring Layanan ASN), Badan Kepegawaian Negara menghadirkan sistem pemantauan daring yang memungkinkan setiap calon pegawai melihat perkembangan penetapan NIP secara transparan dan real time.
Nomor Induk Pegawai PPPK terdiri dari 18 digit angka, yang bukan sekadar deretan angka acak.
Di dalamnya tersimpan informasi penting seperti tanggal lahir, tahun pengangkatan, jenis kelamin, hingga nomor urut pegawai. NIP menjadi tanda sah bahwa seseorang telah resmi berstatus sebagai aparatur sipil negara berstatus PPPK paruh waktu.
Langkah Cek NIP PPPK Paruh Waktu di Mola BKN
Untuk melihat status NIP PPPK paruh waktu, peserta dapat mengikuti langkah-langkah berikut secara mandiri :
- Buka laman resmi: https://monitoring-siasn.bkn.go.id
- Gulir ke bawah, lalu pilih menu “Cek Layanan”.
- Klik tombol “Pilih Layanan”, kemudian pilih opsi “Penetapan NIP/NI PPPK” sesuai dengan periode seleksi (misalnya 2024).
- Masukkan nomor peserta PPPK yang digunakan saat pendaftaran.
- Isi kode pengaman (captcha), lalu klik “Monitor Usulan”.
- Sistem akan langsung menampilkan status terbaru penetapan NIP Anda.
Dengan cara ini, peserta dapat memantau perkembangan proses secara langsung tanpa harus menunggu konfirmasi manual dari instansi atau panitia seleksi.
Mengenal Arti Status di Mola BKN
Saat melakukan pengecekan, sistem Mola BKN akan menampilkan status yang menggambarkan posisi terkini dari proses penetapan NIP. Berikut penjelasan masing-masing status agar peserta tidak salah paham :
- Input Berkas
Pesan: “Sedang dilakukan proses input usul oleh operator di instansi.”
Artinya: Dokumen peserta sedang dilengkapi dan dimasukkan oleh petugas instansi.
- Berkas Disimpan (Terverifikasi)
Pesan: “Usul selesai diinput, menunggu persetujuan pejabat instansi.”
Artinya: Proses sudah selesai di tahap instansi dan menunggu disetujui untuk diteruskan ke BKN.
- Approval Surat Usulan
Pesan: “Usul disetujui Pyb instansi, menunggu verifikasi di BKN.”
Artinya: Dokumen peserta sudah diteruskan ke BKN untuk diverifikasi lebih lanjut.
- Perbaikan Dokumen
Pesan: “Usul dikembalikan karena dokumen/data tidak sesuai.”
Artinya: Ada kekeliruan data atau berkas, seperti file rusak, data gaji salah, atau DRH perlu diperbaiki.
- Validasi Usulan – Perbaikan Dokumen
Pesan: “Usul dikembalikan ke validator untuk diperiksa ulang.”
Artinya: BKN meminta instansi melakukan pengecekan ulang agar data benar-benar valid.
- Menunggu/Paraf Persetujuan Teknis
Pesan: “Usul disetujui BKN, menunggu paraf persetujuan teknis.”
Artinya: Proses hampir selesai, tinggal menunggu tanda tangan digital pejabat berwenang.
- Sudah Ditandatangani – Persetujuan Teknis
Pesan: “Pertimbangan Teknis telah diterbitkan oleh BKN.”
Artinya: Pertimbangan teknis selesai, kini instansi sedang menyiapkan SK pengangkatan.
- Pembuatan SK PPPK
Pesan: “Menunggu proses pembuatan SK”, “Menunggu proses tanda tangan SK”, atau “Selamat! SK berhasil dibuat!”
Artinya: Peserta resmi dinyatakan lulus penuh dan telah menjadi PPPK paruh waktu.
Transparansi dan Kemudahan di Era Digital ASN
Kehadiran Mola BKN menjadi salah satu bentuk transformasi layanan kepegawaian digital yang diusung pemerintah. Sistem ini memungkinkan setiap calon PPPK untuk mengakses informasi secara mandiri, transparan, dan real time, tanpa harus bergantung pada proses administratif yang lambat.
Dengan demikian, peserta tidak hanya mengetahui posisi terkini dari pengajuan NIP mereka, tetapi juga bisa mengantisipasi bila ada dokumen yang perlu diperbaiki lebih awal.
Di tengah antusiasme masyarakat terhadap hasil seleksi PPPK paruh waktu, Mola BKN hadir sebagai jembatan informasi yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kini, menunggu terbitnya NIP tak lagi penuh tanda tanya—cukup dengan beberapa klik di layar gawai Anda. (*)
Editor : RF1






